Hingga Oktober, KUR di Kaltim Tersalur Rp 3,35 Triliun
Foto
bersama usai Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Bumi
Senyiur Samarinda, Jumat (22/10/2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penyaluran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) di Kaltim mengalami peningkatan cukup berarti hingga pertengahan
Oktober 2021 ini. Kucuran kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan
menengah itu sudah tercatat sebesar Rp 3,35 triliun hingga 19 Oktober 2021.
Bertambah sekitar Rp 400 miliar dibanding pengucuran tahun lalu yang berjumlah
Rp 2,91 triliun.
“Realisasi KUR di Kaltim tahun 2020 sebesar
Rp 2,91 triliun kepada 71.600 debitur,” kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha
Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani pada Sosialisasi Program
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan hingga
akhir Desember tahun ini, jumlah KUR di Kaltim akan terus bertambah. Pemberian
KUR ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah
pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Secara nasional, target penyaluran KUR tahun
lalu mencapai Rp 190 triliun dengan realisasi Rp 197 triliun. Sementara target
nasional tahun ini sebesar Rp 253 triliun dengan prediksi realisasi kembali di
atas 100 persen.
KUR diberikan dalam beberapa skema kredit.
Antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus. “Terbanyak masih KUR Mikro. Realisasinya
sekitar Rp 139 triliun,” ucap Inong, begitu Irene biasa disapa.
Dia juga menjelaskan, tahun lalu saat pandemi
berada di titik tertinggi, ekonomi Indonesia sempat terpukul hingga minus 5
persen. Namun saat ini ekonomi Indonesia sudah kembali bergerak optimis dan
positif.
Oleh sebab itu, para pelaku UKM dan
masyarakat harus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional ini dengan tetap
disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dan dimana pun.
“Ekonomi kita sudah bergerak positif, kita
harus antisipasi agar tidak terjadi gelombang ketiga. Karena kalau sampai
terjadi, ekonomi kita akan sulit lagi,” pesan Inong.
Hingga akhir tahun ini, pemerintah masih akan
memberikan subsidi sebesar 3 persen, sehingga kewajiban debitur membayar bunga
kredit hanya sebesar 3 persen. “Subsidi 3 persen sampai akhir tahun. Setelah
normal akan Kembali 6 persen,” jelas Inong.
Peserta sosialisasi
berjumlah 40 orang dari berbagai kelompok usaha. Materi diberikan antara lain
pengenalan tentang KUR, jaminan sosial, penyaluran, hingga penjaminan KUR.
Narasumber berasal dari BPJS dan sejumlah bank penyalur KUR. Sosialisasi dibuka
oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM
Yadi Robyan Noor. (mar)